Cari

Selasa, 20 Oktober 2020

BAB I PENDIDIKAN PANCASILA RISTEK DIKTI

  1. 4 Nilai masyarakat nusantara
  2. Permasalahan bangsa indonesia yang menggerus nilai pancasila
  3.  Alasan pembelajaran Pendidikan pancasila di perguruan tinggi
  4. Esensi cakupan materi pembelajaran pendidikan pancasila





BAB I

A.  Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai berikut :

1.    Percaya kepada Tuhan dan toleran

            Percaya memiliki arti mengakui atau yakin bahwa sesuatu memang benar atau nyata. Sedangkan toleran memiliki arti bersikap menenggang menghargaipendapat, pandangan, kepercayaan  yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Pada sila pertama dikatakan bahwa semua berhak memeluk agama dan keyakinan masing-masing. Dalam UUD 1945 diatur dalam BAB XI AGAMA  pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.

 

2.    Gotong royong

            Gotong royong dan memiliki sikap persatuan salah satu sebagian contoh kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur dari sila ke tiga Pancasila yang akan membawa arah persatuan. Karena Gotong royong inilah yang merupakan tali pemerkuat bangsa Indonesia.

 

 

3.    Musyawarah

Dalam sila keempat Pancasila terkandung nilai bahwa pentingnya mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan, musyawarah untuk mufakat. Karena setiap warga negara memiliki kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama, termasuk mengeluarkan pendapat dan suaranya dalam bermusyawarah.

 

 

4.    Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya

Solidaritas adalah rasa kesatuan kepentingan, rasa simpati, sebagai salah satu anggota dari kelas yang sama atau bisa diartikan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang  dibentuk oleh kepentingan bersama.

 

Nilai-nilai Pancasila berdasarkan teori kausalitas yang diperkenalkan Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, kausa finalis), merupakan penyebab lahirnya negara 14 kebangsaan Republik Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dapat berakibat terancamnya kelangsungan negara.

Munculnya permasalahan yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila.

1.     Masalah Kesadaran Perpajakan

Kesadaran perpajakan menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. APBN 2016, sebesar 74,6 Persen penerimaan negara berasal dari pajak. Masalah yang muncul adalah masih banyak Wajib Pajak Perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih belum sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


 

2.    Masalah Korupsi

Masalah korupsi sampai sekarang masih banyak terjadi, baik di pusat maupun di daerah. Transparency Internasional (TI) merilis situasi korupsi di 188 negara untuk tahun 2015. Berdasarkan data dari TI tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam urutan negara paling korupsi di dunia. Perilaku koruptif ini hanya dilakukan oleh segelintir pejabat publik . Tetapi seperti kata peribahasa, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Hal inilah tantangan yang harus direspon bersama agar prinsip good governance dapat terwujud dengan lebih baik di negara Indonesia.

 

3.    Masalah Lingkungan

 

Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia. Namun, citra tersebut perlahan mulai luntur seiring dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian, dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan Indonesia menjadi perkebunan. Selain masalah hutan, masalah keseharian yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini adalah sampah, pembangunan yang tidak memperhatikan ANDAL dan AMDAL, polusi yang diakibatkan pabrik dan kendaraan yang semakin banyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih perlu ditingkatkan. Peningkatan kesadaran lingkungan tersebut juga merupakan perhatian pendidikan Pancasila.

 


4.    Masalah Disintegrasi Bangsa

 

Demokratisasi mengalir dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Disamping menghasilkan perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Sebagai contoh sering kali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Berdasarkan laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di 181 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak 89,4 % menyatakan penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami, 2014:3).

 

5.    Masalah Dekadensi Moral

 

Saai ini fenomena materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa.


6.    Masalah Narkoba

 

Dilihat dari segi letak geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis. Namun, letak strategis tersebut tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi juga memiliki dampak negatif. Sebagai contoh, dampak negatif dari letak geografis, dilihat dari kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam hal pemasaran obat-obatan terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun, sanksi yang diberikan terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba.

 

 

7.    Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan

 

Salah satu tujuan dari gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusia. Penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hukum.


8.    Masalah Terorisme

 

Salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok terorisme itu sendiri tidak jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapat beberapa kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan hukum dan mengatasnamakan agama.



Adapun visi dan misi mata kuliah pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut: Visi Pendidikan Pancasila

1.    Terwujudnya kepribadian sivitas akademika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.

Misi Pendidikan Pancasila

1.    Mengembangkan potensi akademik peserta didik (misi psikopedagogis).

2.    Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara (misi psikososial).

3.    Membangun budaya ber-Pancasila sebagai salah satu determinan kehidupan (misi sosiokultural).

4.    Mengkaji dan mengembangkan pendidikan Pancasila sebagai sistem pengetahuan terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik (synthetic discipline),

sebagai misi akademik (Sumber: Tim Dikti).

 

B.  Menanya Alasan Diperlukannya Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila sangat diperlukan untuk membentuk karakter manusia yang profesional dan bermoral. Karenakan perubahan dan infiltrasi budaya asing yang bertubi-tubi mendatangi masyarakat Indonesia bukan hanya terjadi dalam masalah pengetahuan dan teknologi, melainkan juga berbagai aliran (mainstream) dalam berbagai kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila diselenggarakan agar masyarakat tidak tercabut dari akar budaya yang menjadi identitas suatu bangsa dan sekaligus menjadi pembeda antara satu bangsa dan bangsa lainnya. Selain itu, dekadensi moral yang terus melanda bangsa Indonesia yang ditandai dengan mulai mengendurnya ketaatan masyarakat terhadap norma-norma sosial yang hidup dimasyarakat, menunjukkan pentingnya penanaman nilai-nilai ideologi melalui pendidikan Pancasila. Dalam kehidupan politik, para elit politik (eksekutif dan legislatif) mulai meninggalkan dan mengabaikan budaya politik yang santun, kurang menghormati fatsoen politik dan kering dari jiwa kenegarawanan. Bahkan, banyak politikus yang terjerat masalah korupsi yang sangat merugikan keuangan negara. Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang melibatkan generasi dari berbagai lapisan menggerus nilai-nila moral anak bangsa.

Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya Pancasila diselenggarakan di perguruan tinggi untuk menanamkan nilai-nilai moral Pancasila kepada generasi penerus cita-cita bangsa. Dengan demikian, pendidikan Pancasila diharapkan dapat memperkokoh modalitas akademik mahasiswa dalam berperan serta membangun pemahaman masyarakat, antara lain:

1.    Kesadaran gaya hidup sederhana dan cinta produk dalam negeri,

2.    Kesadaran pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang,

3.    Kesadaran pentingnya semangat kesatuan persatuan (solidaritas) nasional,

4.    Kesadaran pentingnya norma-norma dalam pergaulan,

5.    Kesadaran pentingnya kesahatan mental bangsa,

6.    Kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum,

7.    Menanamkan pentingnya kesadaran terhadap ideologi Pancasila.

 

Berdasarkan SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/2002, Pasal 3, Ayat (2) bahwa kompetensi yang harus dicapai mata kuliah pendidikan Pancasila yang merupakan bagian dari mata kuliah pengembangan kepribadian adalah menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional, dan dinamis, serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual dengan cara mengantarkan mahasiswa:

1.    agar memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab sesuai hati nuraninya

2.    agar memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya;

3.    agar mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni;

4.    agar mampu memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

 

Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional, mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana yang berkualitas berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:

1.    menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.    sehat jasmani dan rohani, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur;

3.    memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai hari nurani;

4.    mampu mengikuti perkembangan IPTEK dan seni; serta

5.    mampu ikut mewujudkan kehidupan yang cerdas dan berkesejahteraan bagi bangsanya.

Secara spesifik, tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di perguruan

tinggi adalah untuk:

 

1.    memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.

2.    memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, dan membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3.    mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.

4.    membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilainilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air, dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal daneksternal masyarakat bangsa Indonesia (Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2013: viii).

 

C.  Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila

 

1.    Sumber Historis Pendidikan Pancasila

Presiden Soekarno pernah mengatakan, ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dengan lebih bijaksana di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero (106-43SM) yang mengungkapkan, “Historia Vitae 28 Magistra”, yang bermakna, “Sejarah memberikan kearifan”. Pengertian lain dari istilah tersebut yang sudah menjadi pendapat umum (common-sense) adalah “Sejarah merupakan guru kehidupan”.

 

2.    Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila

Sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang kehidupan antarmanusia. Di dalamnya mengkaji, antara lain latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat, disamping juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat. Soekanto (1982:19) menegaskan bahwa dalam perspektif sosiologi, suatu masyarakat pada suatu waktu dan tempat memiliki nilai-nilai yang tertentu. Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda diharapkan dapat mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13). Bung Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari bumi pertiwi Indonesia. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila berasal dari kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia. Pernyataan ini tidak diragukan lagi karena dikemukakan oleh Bung Karno sebagai penggali Pancasila, meskipun beliau dengan rendah hati membantah apabila disebut sebagai pencipta Pancasila,

 

3.    Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila

Negara Republik Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) dan salah satu cirinya atau istilah yang bernuansa bersinonim, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law). Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan negara hukum. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka menegakkan Undang-Undang (law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Penegakan hukum ini hanya akan efektif, apabila didukung oleh kesadaran hukum warga negara terutama dari kalangan intelektualnya.

 

4.    Sumber Politik Pendidikan Pancasila

Salah satu sumber pengayaan materi pendidikan Pancasila adalah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia. Tujuannya agar Anda mampu mendiagnosa dan mampu memformulasikan saran-saran tentang upaya atau usaha mewujudkan kehidupan politik yang ideal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bukankah Pancasila dalam tataran tertentu merupakan ideologi politik, yaitu mengandung nilai-nilai yang menjadi kaidah penuntun dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yang ideal.

 

D.   Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila

 

1.    Dinamika Pendidikan Pancasila

Pada masa awal kemerdekaan, pembudayaan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam bentuk pidato-pidato para tokoh bangsa dalam rapat-rapat akbar yang disiarkan melalui radio dan surat kabar. Kemudian, pada 1 Juli 1947, diterbitkan sebuah buku yang berisi Pidato Bung Karno tentang Lahirnya Pancasila. Buku tersebut disertai kata pengantar dari Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang sebagaimana diketahui sebelumnya, beliau menjadi Kaitjoo (Ketua) Dokurits Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).

Seiring dengan terjadinya peristiwa reformasi pada 1998, lahirlah Ketetapan MPR, Nomor XVIII/ MPR/1998, tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa), sejak itu Penataran P-4 tidak lagi dilaksanakan.

Ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, kembali mengurangi langkah pembudayaan Pancasila melalui pendidikan. Dalam Undang-Undang tersebut pendidikan Pancasila tidak disebut sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi sehingga beberapa universitas menggabungkannya dalam materi pendidikan kewarganegaraan.

 

2.    Tantangan Pendidikan Pancasila

Abdulgani menyatakan bahwa Pancasila adalah leitmotive dan leitstar, dorongan pokok dan bintang penunjuk jalan. Tanpa adanya leitmotive dan leitstar Pancasila ini, kekuasaan negara akan menyeleweng. Segala bentuk penyelewengan itu harus dicegah dengan cara mendahulukan Pancasila dasar filsafat dan dasar moral (1979:14). Agar Pancasila menjadi dorongan pokok dan bintang penunjuk jalan bagi generasi penerus pemegang estafet kepemimpinan nasional, maka nilai-nilai Pancasila harus dididikkan kepada para mahasiswa melalui mata kuliah pendidikan Pancasila.

 

 

 

 

E.  Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Pancasila untuk Masa Depan

Menurut penjelasan pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang dimaksud dengan mata kuliah pendidikan Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Dengan landasan tersebut, Ditjen Dikti mengembangkan esensi materi pendidikan Pancasila yang meliputi:

1.    Pengantar perkuliahan pendidikan Pancasila

2.    Pancasila dalam kajian sejarah bangsa Indonesia

3.    Pancasila sebagai dasar negara

4.    Pencasila sebagai ideologi negara

5.    Pancasila sebagai sistem filsafat

6.    Pancasila sebagai sistem etika

7.    Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.

 

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2003, pasal 3 (Tiga)menegaskan bahwa:pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan

Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

F.   Rangkuman tentang Pengertian dan Pentingnya Pendidikan Pancasila

1.    Pengertian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila

Mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masing.

 

 

2.    Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Pancasila

Urgensi pendidikan Pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan (leitstar) bagi calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa di berbagai bidang dan tingkatan. Pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah untuk menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan warga negara yang mempunyai pengetahuan, pemahaman, penghargaan, penghayatan, komitmen, dan pola pengamalan Pancasila. Hal tersebut ditujukan untuk melahirkan lulusan yang menjadi kekuatan inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa dalam setiap tingkatan lembaga-lembaga negara, badan-badan negara, lembaga daerah, lembaga infrastruktur politik, lembaga-lembaga bisnis, dan profesi lainnya yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.




Download Buku Cetak Sini

UNTUK DOWNLOAD BAB 1 klik sini

Minggu, 18 Oktober 2020

HARGA KARET HARI INI !!! Harga karet minggu lalu Rp. 9.100/Kg kini menjadi Rp.10.236/Kg

 


Teluk Kuantan- Alhamdulillah, Kabar baik, !! kini harga komuditi karet di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi terus mengalami kenaikan. salah satunya pada Gabungan Kelompok Tani(Gapoktan) Berkah Ilahi di desa Gunung, Gunung Toar. kini harga karet mencapai Rp.10.236/Kg yang mana pada minggu lalu Rp.9.100/Kg. 

Mudah-Mudahan dengan menaiknya harga karet saat ini mampu mengubah situasi dan kondisi perekonomian masyarakat Gunung dan sekitarnya. Bukan hanya masyarakat Gunung saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat Teluk Kuantan, Kuansing ini. 





Rabu, 14 Oktober 2020

 

4.070 UMKM di Kuansing Telah Terima Banpres Rp.2,4 Juta


Kepala Dinas Koperasi UKM Dagrin Kuansing

Di kutip dari halaman GoRiau.com - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan perindustrian kabupaten Kuantan Singingi, Riau mencatat sudah 4.070 UMKM yang mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 Juta.

“2.000 UMKM berasal dari Usulan Bank Penyarlur/Pengadaian/Pendaftaran Online. Sedangkan 2,070 berasal dari usulan kita. Data per 12 Oktober 2020” ujar Azhar, Kepala Dinas Koperasi UKM Dagrin Kuansing, kamis (15/10/2020) di teluk kuantan

Dikatakan Azhar, Kuansing telah mengajukan 9.010 UMKM ke Kementerian Koperasi UKM RI untuk mendapatkan Banpres  Rp.2,4 juta. Dengan telah di salurkannya Banpres ke 2.040 UMKM, masih ada data yang belum menerima. “6.940 UMKM usulan kita masih dalam tahap verifikasi,” katanya.

“Kita berharap sisa umkm ini juga lolos verifikasi dan mendapatkan bantuan bpum senilai Rp2,4 juta.

Kepada UMKM yang sudah mendapatkan Rp2,4 juta, Azhar mengingatkan agar secepatnya digunakan untuk tambahan modal usaha. Sehingga, UMKM bisa terus bergerak, tumbuh dan berkembang semakin baik lagi dalam pandemi  Covid-19.

“Pengajuan BPUM yang semulanya hanya sampai dengan minggu terakhir bulan September, pemerintah memperpanjang waktu pengajuan sampai dengan bulan November nanti. Jadi, bagi yang belum daftar masih punya kesempatan,” Tutup Azhar

Daftar Nama Penerima UMKM KUANSING

Selasa, 13 Oktober 2020

HARGA KARET DI TALUK KUANTAN NAIK MENJADI RP. 9.100/Kg



Di kutip dari RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Naiknya harga karet di pasar dunia membuat harga lelang karet di Kabupaten Kuansing ikut naik.

Kini harga karet lelang di Asosiasi Petani Karet Kuantan Singingi (Apkarkusi) tembus Rp 9.100 ribu per kilogram.

"Alhamdulillah minggu ini harga lelang karet naik jadi Rp 9.100 ribu per kilogram," ujar Ketua Apkarkusi Kuansing, Sepriadi, Selasa, 25 Agustus 2020.

Dia mengatakan, harga karet minggu ini naik Rp 574 per kilogram.

 


"Minggu lalu Rp 8.526 ribu perkilo dan minggu ini naik Rp 574 perkilo jadi Rp 9.100 ribu per kilo," katanya.

Lelang karet di Apkarkusi minggu ini, kata Sepriadi, diikuti 6 perusahaan.

PT Kilang Lima Gunung menjadi pemenang lelang dengan harga tertinggi Rp 9.100 ribu per kilogram.

Sementara untuk produksi sendiri, kata Sepriadi, minggu ini produksi kurang lebih 39 ton.

Masyarakat Kuansing sangat mengharapkan kenaikan harga karet kembali mampu mengembalikan keadaan ekonomi kita saat ini. 

 


BAB I PENDIDIKAN PANCASILA RISTEK DIKTI

4 Nilai masyarakat nusantara Permasalahan bangsa indonesia yang menggerus nilai pancasila   Alasan pembelajaran Pendidikan pancasila di perg...