- 4 Nilai masyarakat nusantara
- Permasalahan
bangsa indonesia yang menggerus nilai pancasila
- Alasan pembelajaran Pendidikan pancasila di
perguruan tinggi
- Esensi cakupan materi pembelajaran pendidikan pancasila
BAB I
A. Menelusuri
Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila
Dalam
perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak
sebelum Pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai.
Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai
yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai berikut :
1. Percaya kepada Tuhan dan toleran
Percaya memiliki arti mengakui atau yakin bahwa sesuatu memang benar atau nyata. Sedangkan toleran memiliki arti bersikap menenggang menghargaipendapat, pandangan, kepercayaan yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Pada sila pertama dikatakan bahwa semua berhak memeluk agama dan keyakinan masing-masing. Dalam UUD 1945 diatur dalam BAB XI AGAMA pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.
2. Gotong royong
Gotong royong dan memiliki sikap persatuan salah satu sebagian contoh kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur dari sila ke tiga Pancasila yang akan membawa arah persatuan. Karena Gotong royong inilah yang merupakan tali pemerkuat bangsa Indonesia.
3. Musyawarah
Dalam
sila keempat Pancasila terkandung nilai bahwa pentingnya mengutamakan
musyawarah untuk mengambil keputusan, musyawarah untuk mufakat. Karena setiap
warga negara memiliki kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama, termasuk
mengeluarkan pendapat dan suaranya dalam bermusyawarah.
4. Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya
Solidaritas adalah rasa kesatuan kepentingan,
rasa simpati, sebagai salah satu anggota dari kelas yang sama atau bisa diartikan
perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh
kepentingan bersama.
Nilai-nilai Pancasila berdasarkan teori
kausalitas yang diperkenalkan Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis,
kausa efisien, kausa finalis), merupakan penyebab lahirnya negara 14 kebangsaan
Republik Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dapat
berakibat terancamnya kelangsungan negara.
Munculnya permasalahan yang
mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu
diungkap berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan
pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila.
1.
Masalah
Kesadaran Perpajakan
Kesadaran
perpajakan menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi
tulang punggung pembiayaan pembangunan. APBN 2016, sebesar 74,6 Persen
penerimaan negara berasal dari pajak. Masalah yang muncul adalah masih banyak
Wajib Pajak Perorangan maupun badan (lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain)
yang masih belum sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
2.
Masalah Korupsi
Masalah korupsi
sampai sekarang masih banyak terjadi, baik di pusat maupun di daerah. Transparency
Internasional (TI) merilis situasi korupsi di 188 negara untuk tahun 2015.
Berdasarkan data dari TI tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam
urutan negara paling korupsi di dunia. Perilaku koruptif ini hanya dilakukan oleh
segelintir pejabat publik . Tetapi seperti kata peribahasa, karena nila setitik
rusak susu sebelanga. Hal inilah tantangan yang harus direspon bersama agar
prinsip good governance dapat terwujud dengan lebih
baik di negara Indonesia.
3. Masalah Lingkungan
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia.
Namun, citra tersebut perlahan mulai
luntur seiring dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian, dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan
Indonesia menjadi perkebunan. Selain
masalah hutan, masalah keseharian yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini adalah sampah, pembangunan yang tidak
memperhatikan ANDAL dan AMDAL,
polusi yang diakibatkan pabrik dan kendaraan yang semakin banyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih
perlu ditingkatkan. Peningkatan kesadaran lingkungan tersebut juga merupakan
perhatian pendidikan Pancasila.
4. Masalah Disintegrasi Bangsa
Demokratisasi mengalir
dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Disamping menghasilkan
perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga
menghasilkan dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan
bangsa. Sebagai contoh sering kali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada
segelintir elit politik di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang
otonomi daerah. Mereka terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk
keleluasaan pemerintah daerah untuk membentuk kerajaan-kerajaan kecil.
Berdasarkan laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di 181 Kabupaten/Kota,
34 Provinsi dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak 89,4 % menyatakan
penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan
kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami, 2014:3).
5. Masalah Dekadensi Moral
Saai ini fenomena
materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan
bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat,
khususnya generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan
tersosialisasikan lewat tayangan berbagai media massa.
6. Masalah Narkoba
Dilihat dari
segi letak geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis. Namun, letak
strategis tersebut tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi juga memiliki
dampak negatif. Sebagai contoh, dampak negatif dari letak geografis, dilihat
dari kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam hal pemasaran
obat-obatan terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang
tertangkap membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun, sanksi yang diberikan
terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak
generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba.
7.
Masalah
Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Salah satu tujuan dari gerakan reformasi
adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan
hukum. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum,
tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusia. Penegakan
hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas aparatur
penegak hukum.
8.
Masalah
Terorisme
Salah satu masalah besar yang dihadapi
Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok terorisme itu
sendiri tidak jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapat beberapa kelompok
teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku.
Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan
hukum dan mengatasnamakan agama.
Adapun visi dan misi mata kuliah pendidikan Pancasila
adalah sebagai berikut: Visi Pendidikan Pancasila
1.
Terwujudnya kepribadian sivitas akademika
yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.
Misi Pendidikan Pancasila
1.
Mengembangkan potensi akademik peserta didik
(misi psikopedagogis).
2.
Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan
berkehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara (misi psikososial).
3.
Membangun budaya ber-Pancasila sebagai salah
satu determinan kehidupan (misi sosiokultural).
4.
Mengkaji dan mengembangkan pendidikan
Pancasila sebagai sistem pengetahuan terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik (synthetic
discipline),
sebagai misi akademik (Sumber: Tim Dikti).
B. Menanya Alasan Diperlukannya Pendidikan
Pancasila
Pendidikan
Pancasila sangat diperlukan untuk membentuk karakter manusia yang profesional
dan bermoral. Karenakan perubahan dan infiltrasi budaya asing yang bertubi-tubi
mendatangi masyarakat Indonesia bukan hanya terjadi dalam masalah pengetahuan
dan teknologi, melainkan juga berbagai aliran (mainstream) dalam
berbagai kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila diselenggarakan
agar masyarakat tidak tercabut dari akar budaya yang menjadi identitas suatu
bangsa dan sekaligus menjadi pembeda antara satu bangsa dan bangsa lainnya.
Selain itu, dekadensi moral yang terus melanda bangsa Indonesia yang ditandai
dengan mulai mengendurnya ketaatan masyarakat terhadap norma-norma
sosial yang hidup dimasyarakat, menunjukkan pentingnya penanaman nilai-nilai
ideologi melalui pendidikan Pancasila. Dalam kehidupan politik, para elit
politik (eksekutif dan legislatif) mulai meninggalkan dan mengabaikan budaya
politik yang santun, kurang menghormati fatsoen politik dan kering dari
jiwa kenegarawanan. Bahkan, banyak politikus yang terjerat masalah korupsi yang
sangat merugikan keuangan negara. Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang
melibatkan generasi dari berbagai lapisan menggerus nilai-nila moral anak bangsa.
Hal tersebut menunjukkan
betapa pentingnya Pancasila diselenggarakan di perguruan tinggi untuk
menanamkan nilai-nilai moral Pancasila kepada generasi penerus cita-cita
bangsa. Dengan demikian, pendidikan Pancasila diharapkan dapat memperkokoh
modalitas akademik mahasiswa dalam berperan serta membangun pemahaman
masyarakat, antara lain:
1.
Kesadaran gaya hidup sederhana dan cinta
produk dalam negeri,
2. Kesadaran
pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang,
3. Kesadaran
pentingnya semangat kesatuan persatuan (solidaritas) nasional,
4. Kesadaran
pentingnya norma-norma dalam pergaulan,
5. Kesadaran
pentingnya kesahatan mental bangsa,
6. Kesadaran
tentang pentingnya penegakan hukum,
7.
Menanamkan pentingnya kesadaran terhadap
ideologi Pancasila.
Berdasarkan SK Dirjen Dikti No
38/DIKTI/Kep/2002, Pasal 3, Ayat (2) bahwa kompetensi yang harus dicapai mata
kuliah pendidikan Pancasila yang merupakan bagian dari mata kuliah pengembangan
kepribadian adalah menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional, dan
dinamis, serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual dengan cara
mengantarkan mahasiswa:
1.
agar memiliki kemampuan untuk mengambil sikap
bertanggung jawab sesuai hati nuraninya
2.
agar memiliki kemampuan untuk mengenali
masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya;
3.
agar mampu mengenali perubahan-perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni;
4.
agar mampu memaknai peristiwa sejarah dan
nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari
pendidikan nasional, mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon
sarjana yang berkualitas berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:
1.
menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.
sehat jasmani dan rohani, berakhlak mulia,
dan berbudi pekerti luhur;
3.
memiliki kepribadian yang mantap, mandiri,
dan bertanggung jawab sesuai hari nurani;
4.
mampu mengikuti perkembangan IPTEK dan seni;
serta
5.
mampu ikut mewujudkan kehidupan yang cerdas
dan berkesejahteraan bagi bangsanya.
Secara spesifik, tujuan
penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di perguruan
tinggi adalah untuk:
1.
memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah
negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila
sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
2.
memberikan pemahaman dan penghayatan atas
jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara
Republik Indonesia, dan membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
mempersiapkan mahasiswa agar mampu
menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang
berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
4.
membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu
mengapresiasi nilainilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air, dan
kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis,
berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan
dinamika internal daneksternal masyarakat bangsa Indonesia (Direktorat
Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2013: viii).
C. Menggali
Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila
1. Sumber
Historis Pendidikan Pancasila
Presiden Soekarno pernah mengatakan, ”Jangan
sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa
sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dengan lebih
bijaksana di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan seorang filsuf Yunani
yang bernama Cicero (106-43SM) yang mengungkapkan, “Historia Vitae 28 Magistra”,
yang bermakna, “Sejarah memberikan kearifan”. Pengertian lain dari istilah
tersebut yang sudah menjadi pendapat umum (common-sense) adalah “Sejarah
merupakan guru kehidupan”.
2. Sumber
Sosiologis Pendidikan Pancasila
Sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang
kehidupan antarmanusia. Di dalamnya mengkaji, antara lain latar belakang,
susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok
masyarakat, disamping juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan
pembaharuan dalam masyarakat. Soekanto (1982:19) menegaskan bahwa dalam
perspektif sosiologi, suatu masyarakat pada suatu waktu dan tempat memiliki
nilai-nilai yang tertentu. Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda
diharapkan dapat mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk
perubahan-perubahan sosial, dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi
secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada
nilai-nilai Pancasila Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia
mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.
Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar
bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri
negara (Kaelan, 2000: 13). Bung Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila
digali dari bumi pertiwi Indonesia. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila
berasal dari kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia. Pernyataan ini tidak
diragukan lagi karena dikemukakan oleh Bung Karno sebagai penggali Pancasila,
meskipun beliau dengan rendah hati membantah apabila disebut sebagai pencipta
Pancasila,
3.
Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila
Negara Republik Indonesia
adalah negara hukum (rechtsstaat) dan salah satu cirinya atau istilah
yang bernuansa bersinonim, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law).
Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk
dan menyelenggarakan negara hukum. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam
rangka menegakkan Undang-Undang (law enforcement) yang merupakan salah
satu kewajiban negara yang penting. Penegakan hukum ini hanya akan efektif,
apabila didukung oleh kesadaran hukum warga negara terutama dari kalangan
intelektualnya.
4.
Sumber Politik Pendidikan Pancasila
Salah satu sumber pengayaan materi pendidikan
Pancasila adalah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia.
Tujuannya agar Anda mampu mendiagnosa dan mampu memformulasikan saran-saran
tentang upaya atau usaha mewujudkan kehidupan politik yang ideal sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila. Bukankah Pancasila dalam tataran tertentu merupakan
ideologi politik, yaitu mengandung nilai-nilai yang menjadi kaidah penuntun
dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yang ideal.
D.
Membangun
Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila
1. Dinamika Pendidikan Pancasila
Pada masa awal kemerdekaan,
pembudayaan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam bentuk pidato-pidato para
tokoh bangsa dalam rapat-rapat akbar yang disiarkan melalui radio dan surat
kabar. Kemudian, pada 1 Juli 1947, diterbitkan sebuah buku yang berisi Pidato
Bung Karno tentang Lahirnya Pancasila. Buku tersebut disertai kata
pengantar dari Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang sebagaimana diketahui
sebelumnya, beliau menjadi Kaitjoo (Ketua) Dokurits Zyunbi Tyoosakai (Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Seiring dengan terjadinya
peristiwa reformasi pada 1998, lahirlah Ketetapan MPR, Nomor XVIII/ MPR/1998,
tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa), sejak itu Penataran P-4
tidak lagi dilaksanakan.
Ditetapkannya Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, kembali mengurangi langkah pembudayaan
Pancasila melalui pendidikan. Dalam Undang-Undang tersebut pendidikan Pancasila
tidak disebut sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi sehingga beberapa
universitas menggabungkannya dalam materi pendidikan kewarganegaraan.
2.
Tantangan Pendidikan Pancasila
Abdulgani menyatakan bahwa Pancasila adalah leitmotive
dan leitstar, dorongan pokok dan bintang penunjuk jalan. Tanpa
adanya leitmotive dan leitstar Pancasila ini, kekuasaan negara
akan menyeleweng. Segala bentuk penyelewengan itu harus dicegah dengan cara
mendahulukan Pancasila dasar filsafat dan dasar moral (1979:14). Agar Pancasila
menjadi dorongan pokok dan bintang penunjuk jalan bagi generasi penerus
pemegang estafet kepemimpinan nasional, maka nilai-nilai Pancasila harus
dididikkan kepada para mahasiswa melalui mata kuliah pendidikan Pancasila.
E. Mendeskripsikan
Esensi dan Urgensi Pendidikan Pancasila untuk Masa Depan
Menurut
penjelasan pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang dimaksud dengan mata kuliah pendidikan
Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada
mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Dengan landasan tersebut, Ditjen
Dikti mengembangkan esensi materi pendidikan Pancasila yang meliputi:
1.
Pengantar perkuliahan pendidikan
Pancasila
2.
Pancasila dalam kajian sejarah
bangsa Indonesia
3.
Pancasila sebagai dasar negara
4.
Pencasila sebagai ideologi negara
5.
Pancasila sebagai sistem filsafat
6.
Pancasila sebagai sistem etika
7.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan
ilmu.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor
20 tahun 2003, pasal 3 (Tiga)menegaskan bahwa:pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
F. Rangkuman
tentang Pengertian dan Pentingnya Pendidikan Pancasila
1.
Pengertian Mata Kuliah Pendidikan
Pancasila
Mata
kuliah pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan
keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masing.
2.
Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Urgensi
pendidikan Pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa
sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan
(leitstar) bagi calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa di
berbagai bidang dan tingkatan. Pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan
tinggi adalah untuk menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan warga negara
yang mempunyai pengetahuan, pemahaman, penghargaan, penghayatan, komitmen, dan
pola pengamalan Pancasila. Hal tersebut ditujukan untuk melahirkan lulusan yang
menjadi kekuatan inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa
dalam setiap tingkatan lembaga-lembaga negara, badan-badan negara, lembaga daerah,
lembaga infrastruktur politik, lembaga-lembaga bisnis, dan profesi lainnya yang
menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Download Buku Cetak Sini
UNTUK DOWNLOAD BAB 1 klik sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar